| » Profil |
| » Pemerintahan |
| » Peraturan Perundangan |
| » Informasi Perijinan |
| » Pariwisata |
| » Potensi Investasi |
| » Fasilitas Umum |
| » Informasi Lainya |








|
DISKES KARANGASEM EKSTRA KERAS HADAPI MASA PERALIHAN PROGRAM JAMKES BALI MANDARA
Rabu, 13 Januari 2010 9:40:0 Wita, oleh Humas Karangasem-Diskominfo
|
|
|
|
(Humas) – Jajaran Dinas Kesehatan (Diskes) Kab. Karangasem harus bekerjas ekstra keras menghadapi masa peralihan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang sudah harus dimulai per 1 Januari 2010. Kendati demikian, Kadiskes dr. IGM. Tirtayana, saat ditemui (13-1-2010) di Amlapura, mengakui masih perlu konsolidasi dan sosialisasi lebih intensif mengingat pelayanan kesehatan Bali Mandara mencakup banyak aspek dan sasaran sejumlah 242.220 orang masyarakat diluar Jamkesmas, Askes, ASABRI, dan sebagainya. Dikatakan Tirtayana, dalam pelayanan JKBM pasien yang sudah memenuhi syarat memperoleh pelayanan gratis total dengan standar pelayanan kelas III. Namun demikian pasien yang hendak meggunakan jasa JKBM sementara sebelum kartu JKBM diterbitkan harus menyertakan KTP, Kartu KK bagi pasien dibawah 17 tahun, dan surat keterangan tidak memiliki jaminan kesehatan dari Perbekel. Surat Keterangan tersebut dimaksudkan untuk memisahkan pasien yang sudah dilayani dengan skema pendanaan Jamkesmas melalui SK Bupati, Askes bagi kalangan PNS, Jamsostek bagi kalangan swasta, ASABRI bagi TNI/Polri. Untuk Kabupaten Karangasem jumlah total masyarakat yang tercatat akan diberikan pelayanan JKBM sekitar 242.200 orang di luar pelayanan Jamkesmas yang berjumlah 159.070 serta bentuk pelayanan jaminan pelayanan kesehatan lainnya. Hingga saat ini pihak propinsi sedang gencar melakukan sosialisasi dan road show ke kabupaten-kabupaten menyasar Puskesmas, RSU dan penanggungjawab keuangan berdasarkan juknis dan MoU yang sudah merupakan kesepakatan. Ia menyebutkan, karena program Bali Mandara ini relative baru, wajar masih ada kekurangan disana-sini saat mengawali pelaksanaan di lapangan. Mengenai masalah dana sharing kabupaten yang disepakati berjumlah Rp. 8.391.320.598,14 baru akan diplot dalam APBD Induk 2010 sebesar 4,3 milyar rupiah sedangkan sisanya akan dibayarkan dalam APBD Perubahan tahun 2010. Dari penghitungan total dana yang akan diserap Kabupaten Karangasem berdasarkan data jumlah penduduk dan PAD Kabupaten dalam tahun 2010 sebesar 19 milyar rupiah lebih, Pemprop. Bali member dana sharing sebesar Rp. 11.645.162.765,86. Secara detail perhitunganya dari 242.200 orang peserta JKBM memperoleh premi masing-masing Rp. 6.572 per orang per bulan dikalikan 12 bulan / 1 tahun mendapatkan angka penyerapan dana sebesar 19 milyar rupiah lebih. Dana hibah dari propinsi ke kabupaten saat ini sedang didistribusikan melalui rekening tiap Puskesmas dan RSUD melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tiap-tiap kabupaten, antara lain untuk RSUD sebesar Rp. 13.707.559.364 sedangkan untuk 12 Puskesmas didrop dana total sebesar Rp. 5.078.924.000. Bagi pasien yang akan berobat dengan JKBM tidak boleh langsung ke RSUD Kabupaten atau ke RSUP Sanglah, tetapi harus melalui proses rujukan dari Puskesmas untuk ke RSUD Kabupaten, rujukan RSUD Kabupaten untuk ke RSUP Sanglah. Tirtayana mengakui menghadapi kendala di bidang pendukung sosialisasi program karena hanya terpusat di propinsi, padahal harapanya agar masyarakat secepatnya dapat menangkap pemahaman program secara penuh sehingga tidak terjadi krodit dalam pelayanan. Sementara Direktur RSUD Karangasem dr. I Gede Parwatayasa, Sp.OG. didampingi Humas RSUD I Komang Wira Karmana mengatakan, pelayanan JKBM sejak awal Januari 2010 secara umum berjalan lancar, hanya timbul sedikit kendala dalam pemenuhan persyaratan KTP banyak pasien yang tidak memilikinya. Namun RSUD sudah memberi kebijakan untuk menggantinya dengan Surat Keterangan Warga dari Perbekel selama tenggang waktu 3 bulan. Rata-rata pasien yang dilayani dengan JKBM masuk ke RSUD Karangasem per hari selama ini sekitar 50 orang dengan sebagian besar keluhan sakit panas. Bagi yang rawat inap memperoleh fasilitas standar seperti tempat tidur, almari makan dan obat, kamar mandi, konsultasi, laboratorium, USG, darah, kencing dan obat. Sedangkan yang tidak termasuk pelayanan antara lain bidang kosmetik, meratakan gigi, general check up dan pelayanan HIV-AIDS, dan sebagainya. |
|
|
( I Wayan Geredeg )
|
|
|
( Drs. I Gusti Lanang Rai )
|
| Mg | Sn | Sl | Rb | Km | Jm | Sb |
| 01 | 02 | 03 | 04 | 05 | 06 | |
| 07 | 08 | 09 | 10 | 11 | 12 | 13 |
| 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
| 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
| 28 | 29 | 30 | 31 | |||
Bagus | |||
Biasa saja | |||
Jelek | |||



