| » Profil |
| » Pemerintahan |
| » Peraturan Perundangan |
| » Informasi Perijinan |
| » Pariwisata |
| » Potensi Investasi |
| » Fasilitas Umum |
| » Informasi Lainya |








|
MENANGANI GEPENG, SENTUH NURANINYA
Selasa, 6 July 2010 11:56:47 Wita, oleh Drs. I Wayan Darma, M.Si.
Alamat : |
|
|
Setiap muncul penertiban gepeng di Denpasar atau di kota lain akan ditindaklanjuti dengan pemulangan mereka ke daerah asalnya. Daerah asal gepeng yang paling banyak dan paling sering disebut adalah Muntigunung, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Setelah dipulangkan ke daerah asalnya beberapa hari atau beberapa minggu kemudian mereka kembali ke Denpasar. Ditertibkan lagi, lalu dipulangkan, kemudian kembali lagi ke Denpasar; demikian seterusnya. Sehingga pernah dalam kurun waktu beberapa bulan, tercatat ratusan gepeng telah dikembalikan ke Muntigunung Karangasem. Padahal masyarakat yang menggepeng disana tidak ada sebanyak itu. Melihat pola penanggulangan gepeng seperti itu, ada kesan petugas kehilangan akal atau kewalahan. Apakah cukup dengan menangkap lalu memulangkan mereka?. Tidakkah akan lebih baik mencari akar permasalahannya ?. Kemudian mencari solusi terhadap penyebab timbulnya masalah itu?. Penomena gepeng setelah diamati ternyata disebabkan oleh multi faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi kondisi geografis daerah asal gepeng (kering, berbatu dan kurang subur), kurangnya mata pencaharian, serta yang paling dominan adalah karena ekses kemiskinan dan kebodohan. Inilah yang semestinya dicarikan solusi. Masalah gepeng adalah masalah kita bersama, bukan semata-mata masalah Kabupaten Karangasem yang kebetulan sebagai daerah penghasil gepeng yang terbanyak. Maka dari itu penanganannya harus simultan. Mestinya semua Pemerintah Kabupaten / Kota dan Pemerintah Provinsi Bali harus bersinergi menanggulangi gepeng. Apalagi Pemerintah Provinsi dengan program Bali Mandaranya, penuntasan gepeng mestinya termasuk salah satu di dalamnya. Menangani masalah gepeng tidaklah sekadar menangkap lalu memulangkan mereka ke daerah asalnya. Ini bukan solusi yang tepat, karena belum menyentuh akar permasalahannya. Ibarat menangani penyakit, ini baru sekadar menghilangkan rasa sakitnya, belum mengobati atau menyembuhkan penyakitnya. Solusi kedepan Pemerintah Kabupaten/Kota (tempat asal gepeng maupun tempat tujuan gepeng) melalui Dinas Sosial maupun Kantor Sosial Kabupaten /Kota masing-masing harus bekerjasama membina para gepeng. Gepeng yang tanpa kartu identitas, tanpa KTP tetapi mengaku dari Karangasem dikembalikan ke Karangasem, kemudian dibina oleh Dinas Sosial Karangasem bersama instansi terkaiit lainnya. Sedangkan gepeng yang memiliki kartu identitas / KTP atau kartu penduduk sementara (KIPEM) daerah setempat, harus dibina di daerah tersebut. Karena bisa saja mereka sudah menjadi penduduk daerah setempat (Denpasar misalnya), tetapi karena kena PHK terpaksa mereka menggepeng. Sesungguhnya ada beberapa strategi dalam menanggulangi/membina gepeng. Pertama, sediakan mereka rumah singgah atau tempat penampungan sementara. Kedua, di rumah singgah itulah mereka dibina diberikan pendidikan keterampilan vokasional dan pengetahuan untuk mengatasi hidup ini. Ketiga, sebelum mereka diberi pendidikan keterampilan vokasional, terlebih dahulu sentuhlah nuraninya, dengarkan segala keluh kesah mereka, dan tanggapi apa keinginan mereka. Kemudian sadarkan mereka dengan penuh simpati, bukan dengan memarahi, menggertak apalagi mencemooh melecehkannya. Karena cara-cara sepertri itu bukanlah mendidik. Sebaliknya sadarkanlah mereka bahwa didalam hidup ini mereka harus bekerja, karena Tuhan juga tidak pernah berhenti bekerja. Setiap orang yang sadar akan kehidupan ini, memang harus bekerja keras. Kerja yang dilakukan dengan pamerih kepentingan pribadi, untuk makan minum dan memenuhi kebutuhan pokok keluarga, masih jauh lebih baik dari pada menggepeng. Akan tetapi yang terbaik adalah kerja dengan etos kerja Karmayoga Marga, kerja yang dilakukan dengan tulus dan bersungguh-sungguh serta tanpa terikat dengan hasil yang akan dicapai. Kerja seperti itu juga disebut Niskama Karma, kerja tanpa pamerih dan memaknai kerja sebagai wujud persembahan (Yadnya) kepada Tuhan. Keempat, untuk bisa berkerja maka perlu keterampilan, maka itu binalah para gepeng itu dengan keterampilan vokasional yang sesuai dengan bakat dan minat mereka. Mereka bebas memilih, ada keterampilan pertukangan, keterampilan perbengkelan, komputer, hasta karya, tata busana, tata boga ataupun tata rumah tangga lainnya. Kelima, setelah mereka memiliki keterampilan, salurkan mereka ke tempat kerja, ke bengkel, ke perusahaan, ke toko atau salurkan menjadi pembantu rumah tangga. Dan bagi yang ingin membuka usaha sendiri, berikan kredit lunak / pinjaman modal dengan bunga rendah. Ketika mereka nanti berhasil, mereka dapat diharapkan menjadi relawan. Kapan para gepeng yang dibina itu berhasil dan mau menjadi relawan untuk menggiring para gepeng lainnya untuk tidak menggepeng lagi, maka ketika itu masalah gepeng akan tertanggulangi. Namun semua itu perlu sinergi semua pihak, perlu persiapan dan kesiapan baik dari segi waktu, dana, tenaga maupun pemikiran. Penulis, adalah Sekretaris Disdikpora Kabupaten Karangasem. |
|
|
( I Wayan Geredeg, SH )
|
|
|
( I Made Sukerana, SH )
|
| Mg | Sn | Sl | Rb | Km | Jm | Sb |
| 01 | 02 | 03 | 04 | |||
| 05 | 06 | 07 | 08 | 09 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | ||
Bagus | |||
Biasa saja | |||
Jelek | |||



